Jumat, 13 Maret 2009

Sebuah Ironi - Kader PKS Dipenjara (Ungkap Korupsi Pengadaan Buku Rp 1,6 Miliar)

“Kalau anda mencintai kebenaran, kejujuran, keadilan, kebersihan, dan kesetiaan yang ditunjukkan oleh seorang anggota legislatif daerah yang berani bersuara atas nama rakyat untuk memberantas korupsi, tolong memberikan dukungan moral kepada Pak Ahmad Zarkasi sekarang juga. Kirimkan sms dan memberikan salam, doa dan semangat biar dia tidak merasa sendirian di dalam sel penjara. Biarkan Pak Ahmad Zarkasi merasakan betapa tinggi kepedulian ummat Islam terhadap perjuangannya. Memberitahu dia bahwa perjuangannya untuk membela kebenaran atas nama rakyat tidak sia-sia dan rakyat siap mendukungnya, walaupun hanya sebatas sms dan doa. Insya Allah, pesan singat dari anda akan memberikan dia motivasi untuk tetap semangat dan tidak berputus asa melawan koruptor yang telah merusak bangsa ini.”*Hp Pak Ahmad Zarkasi : 0811733143 *

Demikian bunyi e-mail yang masuk di mailbox saya sore ini. Walaupun berita ini sudah saya baca sebelumnya, namun saya tidak mem-postingnya ke blog ini. Tapi, setelah membaca e-mail ini saya tergerak untuk mem-posting berita tersebut, mudah-mudahan semua orang membaca dan melihat ada sebuah ketidakadilan dibumi Indonesia ini.

BENGKULU - Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.
Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.
Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. ‘Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,’ sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.
Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ‘diantar’ Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.
Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.
Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. ‘Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,’ kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.
Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. ‘Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.’
Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.
Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.
Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.
Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.
Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.
‘Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,’ katanya.
Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. ‘Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran,” tandasnya.
Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.
Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ‘Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi,” katanya.
Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.
Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.
Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.
Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut. (lid/jpnn/ruk)Sumber: http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=8933

2 komentar:

  1. Aku harus bersaksi tentang perbuatan baik dari Ibu Amanda Amanda Badan Kredit. Saya Husnah dan saya mengambil waktu saya keluar untuk bersaksi Ibu Amanda karena dia akhirnya menawarkan saya.
    Saya dan suami saya masuk ke utang yang sangat besar dengan Bank dan kami mencari pinjaman dari perusahaan pinjaman yang berbeda tetapi semua datang ke sia-sia. sebaliknya mereka membawa kita ke dalam lebih banyak utang meninggalkan kami bangkrut sampai saya datang di kontak dengan Ibu Amanda, yang menawarkan pinjaman. Sekarang kita telah akhirnya menetap utang kami dan memulai bisnis baru dengan uang yang tersisa dari pinjaman. Anda dapat menghubungi dia hari ini untuk pinjaman apapun dan jumlah.
    Hubungi Ibu Amanda melalui salah satu email berikut. amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardson686@gmail.com atau Anda dapat menghubungi saya melalui email saya untuk arahan lebih lanjut ikmahusnah@gmail.com

    BalasHapus
  2. Hubungi kami:
                                                via BBM INVITE: {D8980E0B}
                                                  WhatsApp: (+ 44) 7480 729811
                                                    Tel .... (+ 44) 7480 729811
    layanan e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
    Apakah Anda memerlukan pinjaman yang sah, jujur, bereputasi dan mendesak? Pencarian Anda untuk pinjaman yang sah berakhir di sini hari ini karena kami di sini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Jika Anda telah ditolak pinjaman oleh bank atau lembaga keuangan dengan alasan apa pun jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda karena kami adalah solusi untuk kemalangan finansial Anda. Kami telah menyediakan Miliaran (mata uang berbeda) dalam pinjaman bisnis kepada lebih dari 32.000 pemilik bisnis. Kami menggunakan teknologi risiko yang kami tentukan sendiri untuk memberi Anda pinjaman bisnis yang tepat sehingga Anda dapat tumbuh urusanmu. kami menawarkan pinjaman untuk semua jenis dengan tingkat bunga rendah dan juga jangka waktu untuk membayar kembali pinjaman. Apakah Anda memiliki kredit yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk membayar tagihan? Atau Anda merasa perlu memulai bisnis baru? Apakah Anda memiliki proyek yang belum selesai karena pendanaan yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk berinvestasi dalam spesialisasi apa pun yang akan menguntungkan Anda? ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY bertujuan untuk menyediakan layanan keuangan profesional yang sangat baik e_mail: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)

    BalasHapus